Showing posts with label Sikap Gereja. Show all posts
Showing posts with label Sikap Gereja. Show all posts

Saturday, January 18, 2014

MENYIKAPI SIKAP APATIS PEMIMPIN PEMERINTAH INDONESIA DAN GEREJA DI TANAH PAPUA

0 comments

Sebuah Refleksi Atas Kepedihan dan Tangisan Umat Allah di Tanah Papua

Oleh: Wakiya dan Tim Peduli Para Pemimpin Pemerintah dan Gereja di Tanah Papua

PENGANTAR

Saya orang asli Papua amat sedih melihat dan mendengar berbagai persoalan kekerasan dan konflik, ketiadaan ruang demokrasi dan kebebasan, penangkapan, pemukukan, pemenjarahaan, pemerkosaan gadis-gadis Papua dan budaya/tradisi, kerusakan lingkungan dan hutan milik orang Papua, dan penembakan pada orang asli Papua yang semakin kejam dari kalangan aparat keamananan dan pemerintah Indonesia di tanah Papua. Apalagi penderitaan batin yang dialaminya secara dahsyat tetapi kawan-kawan manusia yang sangat saleh justru menasehati: Hendaknya Gereja memusatkan diri pada tugas rohaninya, dan tidak memasuki gelanggang politik. Hendaknya orang Papua (OPM, Lembaga LSM, dan Aktivis Kemanusiaan di Papua) tidak bertindak sebagai pimpinan gerakan politik, tetapi bertindak sebagai pemimpin jiwa-jiwa dan pemimpin untuk keselamatan manusia “Jiwa-jiwa dan Raga-raga manusia yang ada di tanah Papua”.

SEBUAH REFLEKSI MENGAWALI SERUAN

Di sini sebenarnya saya tidak pernah berniat untuk menghiasi teori politik dengan ayat-ayat Kitab Suci. Tetapi setiap kita dipanggil menjadi nabi di Negara ini karena mendengar cinta kasih Allah. Saya tidak bermaksud menjadikan agama sebagai alat mencapai keberhasilan dalam bidang politik. Pula tidak bermaksud untuk mendirikan Partai berbau agama tertentu dibidang politik. Melainkan saya hendak menemukan Allah yang hendak mendengarkan seruan umat-Nya, Allah yang menghendaki manusia untuk dapat hidup layak sebagai anak-anak-Nya. Allah yang kita imani bukanlah Allah yang mati. Ia adalah Allah yang hidup, turut menanggung sengsara orang-orang yang tersiksa dan yang mengalami sakratulmaut, yang mempunyai rasa perasaan yang sama dengan kita, yang aktif bertindak dan senantiasa memimpin sejarah. Jadi pesan yang kusampaikan adalah pesan dari Injil, yang berisi bahwa Allah dekat dengan manusia dan dosa dihakimi-Nya. Saya sungguh memahami apa yang menjadi konsekwensi dari usaha mewujudkan Kerajaan Allah. Saya menyadari bahwa ada dosa-dosa di bidang sosial dan politik.

Akar keberdosaan masyarakat adalah hati setiap individu. Saya yakin bahwa dosa-dosa pribadi sudah dilebur menjadi satu sistem dosa sosial yang semakin memburuk dan harus dilawan karena terus menerus melahirkan perbuatan kekerasan baru.

Aku adalah orang asli Papua yang memang berada di negeriku bukan berada di Flores, Manggarai, Jawa, Sulawesi, atau di Maluku. Aku selalu bersama masyarakat asli Papua yang sedang menderita di negerinya. Aku ingin hidup bersama para korban kekerasan dan konflik bahkan ingin hidup bersama komunitas alamku dan komunitas orang-orang mati di negeriku sendiri. Pada akhirnya aku adalah pemimpin masyarakat atau gembala umat yang bersama-sama hendak mempelajari suatu kebenaran yang mulia dan sukar. Iman Kristiani menuntut agar kita melayani dunia bukan sebatas rohani. Gereja yang diimpikan oleh Orang Asli Papua adalah bukanlah Gereja yang bertakhta di atas langit, lepas dari konflik dan kekusutan dunia. Melainkan Gereja yang adalah Uskup, Pastor, dan semua pihak mestinya berdiri di tengah-tengah pertempuran dan perubahan ragi sebagai ragi masyarakat. Saya merasakan tuntutan sejarah penderitaan umatnya, seolah-olah Allah menyapa orang Papua dengan suara insani.

Janganlah kalian takut berpolitik, demikianlah kata burung cenderawasih untuk menghibur masyarakat Papua yang menderita di negerinya sendiri. Masyarakat Papua adalah umat beriman diharapkan tetap ingat akan Bunda Yesus yang dalam kidung Magnificat sungguh menyadari dimensi politik dari iman. “Ia menurunkan orang-orang yang berkuasa dari takhtanya dan meninggikan orang-orang yang rendah” (bdk Luk 1:52). Para raja akan diturunkan-Nya dari Takhta apabila raktay tidak lagi hidup dengan aman. Meskipun demikian, umat Kristen tidak dipanggil untuk ikut-ikutan masuk dalam suatu partai atau ideology. Mereka harus menghayati imannya selaku orang yang kreatif dan berani. Hanya Kristuslah yang mempunyai kebenaran lengkap. Setiap orang Kristen harus menghormati pendapat dan tujuan politik orang lain sebab semua orang adalah anak-anak Allah dan mungkin dia lebih pandai. Pada umumnya orang Papua tidak suka bahwa kelompok Kristen identik menjadikan suatu lembaga kantor tenaga kerja atau suatu partai politik tertentu untuk menguasai kelompok minoritas di negeri Papua.


PIMPINAN GEREJA DI TANAH PAPUA: Cuek dengan Penderitaan Umatnya

Keinginan terdalam bagi orang asli Papua berkaitan dengan sasaran strategi dan perjuangan politik akan hendak terbebasnya dari penindasan pemerintah Indonesia di Papua adalah suatu keharusan yang mesti diperjuangkan pucuk pimpinan Gereja sebagai gembalanya tetapi mungkin ada berbagai pendapat yang berbeda-beda namun apa yang dikehendaki Orang Asli Papua ini adalah suatu pilihan tegas:  Pimpinan Gereja di tanah Papua (Lima Uskup di Tanah Papua, Para Pastor, Suster, dan Para hamba Tuhan lain: Pendeta di tanah Papua) Mau melayani masyarakat orang asli Papua atau ikut berdosa atas kematian rakyat orang asli Papua. Jadi kuncinya adalah Mau menyelamatkan umat Allah di tanah Papua atau ikut berdosa atas berbagai korban kematian di negeri Papua. Pada saat doa pagi, siang, dan malam, mengungkapkan kita membelah kaum lemah dan miskin tetapi kenyataannya di tanah Papua tidak terlaksana ketika umatmu ditangkap, dipenjarakan, diperkosa oleh aparat keamanan Indonesia, ketika terjadinya kerusakan lingkungan dan hutan di Papua malah menjilat dari perusahan baik berskala Nasional maupun Internasional, ketika umatnya kena limbah tailling PT Freeport Indonesia dan masyarakat mengungsi sehingga tidur digubug-gubug di sekitar kota dan perusahan sawit membabat ribuan hektar di jalan trans Deiyai dan Paniai di Timika, ketika hutannya dirubah menjadi sawit di Keerom, Sawit Tajalereh Sentani, Sawit Nabire, Manokwari, Sorong dan MIFEE di Merauke dan masalah kepincangan pendidikan dan masalah kesehatan semakin meningkat pun selalu Para lima Uskup Papua dan Para Pendeta hamba Tuhan terdiam dan mencari kenyamanan diri.

PASTOR-PASTOR FLORES DAN MANGGARAI: Pastor Gadungan di STFT-Fajar Timur

Apalagi para pastor gadungan asal “Flores dan Manggarai” yang berkarya di STFT-Fajar Timur Abepura Papua “bermata duitan”, “menjadikan STFT sebagai tempat kantor tenaga kerja untuk Flores dan Manggarai”, dan “menjadikan lembaga Yayasan tempat untuk mengkaderkan tenaga pengajar orang-orang asal Flores dan Menggarai” padahal lembaga STFT ada di tanah Papua bahkan penelitian Mahasiswa STFT tingkat III memperlihatkan terbanyak Mahasiswa adalah Flores dan Manggarai di STFT [1]. Begitupun dalam seminar pada 3 Oktober 2013 di Aula STFT-Fajar Timur, Abepura memperlihatkan bahwa “kampus STFT mendominasi orang Flores dan Manggarai” bahkan dosen-dosen pun mendominasi Non Papua. Jadi kesimpulan sementara adalah “STFT FAJAR TIMUR MACAM ADA DI FLORES DAN MANGGARAIKAH”? Kalau memang demikian, STFT kini ada di manakah? STFT untuk apa? Mengapa ada STFT di tanah Papua? Kemudian STFT hendak ke mana? Justru karena Non Papua lebih banyak di lembaga ini dan pola perkuliahannya katanya meminahbobohkan para calon pemimpin di negeri Papua sehingga cuek dan malas tahu dengan berbagai persoalan kekerasan dan konflik di negeri Papua. Di sini semua pihak tidak mendengar Yesus dari Nazareth yang miskin bertanya: “Kenalkah engkau akan aku dalam diri saudara-saudaraku? Dapatkah engkau beribadat dengan tenang dan meriah, tatkala aku di salibkan? Engkau adalah pemimpin, gembala, pengikut Kristus dan engkau harus wartakan apa yang menjadi pesan-Ku. Engkau akan disalibkan seperti Aku juga…….”.

Ketika banyak kemerosotan akan kemanusiaan di negeri Papua diserukan untuk pentingnya sebuah teologi pembebasannya. Umat mengharapkan banyak dosen-dosen STFT yang pernah kuliah di Eropa untuk membuat terobosan berkaitan dengan teologi pembebasan di Tanah Papua tetapi kembalinya dari Eropa “menjadi manusia lintah dan menguras, memeras derma dan intensi derma kami di tanah Papua”. Ketika terjadi penganiayaan, pemukulan, penangkapan, ruang kebebasan dan demokrasi kami dibatasi, bahkan nyawa umat manusia di Papua dibantai satu per satu di negerinya sendiri, para pastor mengambil sikap diam dan menggurung diri. Semuanya terjadi di tanah air kami dengan menciptakan sistem pemiskinan rakyat dan memang terjadi kemiskinan di dua Propinsi Indonesia Timur yakni Propinsi Papua dan Papua Barat menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Propinsi Papua pada 2010. Jadi pemiskinan rakyat di tanah Papua menjadi pemiskinan Tubuh Kristus yang gaib dalam sejarah modern. “Orang asli Papua bersama Yesus disalibkan dan dikejar-kejar sebagai Hamba Allah. Penderitaan Orang Asli Papua itu melengkapi apa yang masih kurang dalam sengsara Kristus”.

Gereja Papua diminabobohkan oleh “Pastor-Pastor Flores dan Manggarai”. Mereka inilah meniadakan eksistensi gereja di Papua. Ada banyak keluhan dan penderitaan umat di tanah Papua tetapi cuek dan malas tahu dengan penderitaan umat di tanah Papua. Padahal tugas dan fungsi utama Gereja adalah memihak kepada kaum lemah dan miskin. Gereja harus menjelma dalam dunia yang berwajah hina, dan menjadi tanda bagi “Kristus yang menderita”. Orang asli Papua memang menderita dan tidak ada pemimpin yang menyuarakan sebagai suara kenabian bagi kaum miskin dan lemah. Kaum miskin dan lemah bagiku adalah bukanlah golongan masyarakat yang asing. Mereka berwajah, bernama, berkeluarga, dan menderita luka. Situasi mereka inilah yang membuat kotbahnya lebih konkret. Kami orang Papua tidak suka hanya berkeluh kesah tentang kejahatan secara umum oleh kelompok para Pastor bahkan segala penderitaan kami disembunyikan dalam kegiatan rohani yang sifatnya sakramental dan bersenang-senang di Biara-biara baik biara Fransiskan (OFM: gagal di tanah Papua) maupun Agustian atau biara lainnya yang berkarya di tanah Papua, dan menyesalkan tidak adilnya struktur-struktur masyarakat yang sengaja diciptakan oleh penguasa Indonesia di Papua. Makin lama makin jelas analisanya. Yang mendasari kesengsaraan ini adalah oligarki (kelompok pemeras rakyat kecil) atau kelompok Pastor-Pastor biarawan/ti: “satu kelompok kecil yang tidak peduli akan rakyat orang asli Papua yang lapar dan tangis. Mereka mau mengisi darah keringat orang asli Papua ke dompetnya sendiri dengan cara menindas rakyat bersama pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan pun ikut serta dalam penindasan orang asli Papua”.

PEMERINTAH INDONESIA DI PAPUA: Menumpas dan Memeras Rakyat Orang Asli Papua

Kami orang asli Papua mencela pendewaan uang dan penyalahgunaan wewenang oleh para hakim, yang mendiamkan para penguasa melanggar undang-undang, dan yang tidak menghakimi para pembela keamanan yang melakukan pembunuhan. Kami menghimbau agar kaum minoritas kecil, yakni para tuan tanah yang tergabung dalam suatu sistem mafia, untuk bertobat dan menyetujui diadakannya perubahan yang perlu. “Lebih baik kalian melepaskan cincin jarimu darpada seluruh tanganmu dipotong oleh orang lain”.
Orang Asli Papua menyatakan bahwa kaum kapitalis bertanggungjawab atas jeritan dan tangisan atas kerusakan hutan dan lingkungan milik orang Papua. Pohon dan berbagai ekosistem bahkan komunitas-komunitas hidup serta alam mereka ikut dihancurkan. Para kapitalis sedang menghancurkan tatanan hidup alam melalui kehadiran berbagai perusahan nasional maupun asing di pulau cenderawasih ini. Untuk meniadakan berbagai perusahan yang dihadirkan oleh pemerintah Indonesia, masyarakat setempat tidak mampu mengatasinya karena di beck up oleh aparat keamanan di berbagai perusahan tersebut. Pemerintah oligarki takut kehilangan wewenang mutlaknya atas penanaman modal dan ekspor hasil pertambangan dan segala kekayaan alam dan monopoli atas tanah adat oleh pihak keamanan Indonesia di Papua. Pemerintah oligarki berusaha mempertahankan kekuasaannya tidak dengan mencari dukungan dari rakyat dan dengan argumentasi rasional, melainkan dengan uang dan senjata untuk menumpas, memeras, dan menindas rakyat orang asli Papua. Dengan demikian pemerintah Indonesia justru menghalangi perjuangan demi terwujudnya kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di tanah Papua.

Orang Asli Papua mencela organisasi-organisasi kerakyatan (barisan merah-putih (BMP), lembaga masyarakat adat (LMA), LMR RI, dan milisi-milisi lain yang bersikap fanatik, balas dendam, dan melawan perikemanusiaan. Orang asli Papua mengagumi keterlibatan dan pembelaan atas kebenaran yang dipertahankan oleh Organisasi Papua Merdeka, organisasi kemasyarakat yang memperjuangkan nasib rakyat, nasib jeritan dan tangisan, dan dengan simpatik dan mereka bukan sebagai golongan kiri, melainkan sebagai people power, kekuatan rakyat di tanah Papua. Banyak teriakan, banyak pekik yang meluap, tetapi paham komunisme tidak memikirkan perencanaan pembangunan keadilan dan kedamaian di negeri Papua. Indonesia kini sedang menghayati paham komunisme dengan menekankan utilitarisme di Papua. Justru karena nilai utilitarisme, banyak rakyat orang asli Papua dikorbankan untuk memperoleh berbagai sumber kekayaan alam yang ada di negeri cenderawasih ini. Negara menekankan dengan kekuatan senjata terhadap kaum lemah dan kecil di tanah Papua sehingga rakyat Papua tidak berdaya dan tidak mampu mengatasi kekuatan senjata dan ujung-ujungnya kehidupannya pun berada pada posisi ancaman. Dalam suasana itu, sikap masyarakat Papua mengalami luka batin dan kambuh trauma masa lalu yang pernah dialami sejak berlakunya daerah operasi militer di seluruh tanah Papua pada tahun 1971-1995. Lebih ingin membangun daripada pidato dengan penuh emosi. Saya mengajak untuk belajar berdialog dan kembali membangun komunitas tetap dipertahankan sesuai budaya masing-masing di setiap tujuh wilayah adat di tanah Papua dan tidak dihasut untuk menggunakan kekerasan. Saya berpikir Kerajaan Allah tidak dapat dipaksakan dengan kekerasan dan konflik, penangkapan dan pemenjarahan, pengurasan sumber daya alam, pengeboman, penculikan, dan pembunuhan. Saya berpendapat bahwa dengan taktik kaum revolusioner ini hak-hak asasi manusia sungguh tidak dapat diperjuangkan karena diperhadapkan dengan moncong senjata aparat keamanan Indonesia di Papua.

AJAKAN UNTUK ORANG ASLI PAPUA

Taktik yang dipakai oleh pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan sama dengan taktik yang dipakai kaum kapitalis, yakni golongan minoritas (kaum kapitalis) akan menguasai dan menindas rakyat. Sebaliknya seluruh rakyat harus berusaha berkembang dan melaksanakan kebebasannya sendiri. Rakyat orang asli Papua sendirilah harus menciptakan masyarakatmu sendiri. Rakyat diharapkan harus berpikir sendiri, dan tidak ikut-ikutan dengan cara-cara yang egois dari beberapa pemimpin kaum penguasa yang mau mengambil alih kekuasaan.

Saya orang asli Papua sadar akan kebenaran yang indah dan keras. Iman Kristiani tidak memisahkan kita dari dunia, tetapi menghendaki kita hidup di dalam dunia. Gereja merupakan bagian dari masyarakat dan tidak dapat memisahkan diri dari masyarakat. Gereja mengikuti Yesus yang hidup, yang bekerja, yang berjuang dan mati di tengah masyarakat. Dunia yang harus dilayani oleh Gereja adalah dunia kaum miskin, para korban kekerasan dan konflik, membela akan kemanusiaan, dan melawan penindasan dan ketidakadilan di Papua. Dunia kaum miskin dan kaum lemah  inilah yang menjadi medan perwujudan iman Kristiani dalam masyarakat dan tingka laku Gereja. Kita umat Kristiani dipanggil untuk meneruskan kisah Yesus di dunia masa kini. Sejak Kristus bangkit bercahayalah dalam sejarah dunia sebuah obor kekal. Sejak Kristus bangkit umat manusia menemukan dasar hidup yang belum pernah ada sebelumnya. Kristus hidup, dan barangsiapa melanjutkan karya-Nya ia akan hidup selama-selamanya.

PENUTUP

Situasi Papua memperlihatkan bahwa orang asli Papua sedang minoritas dan selalu saja terjadi konflik dan kekerasan di mana-mana tanpa mencari jalan keluar demi perdamaian di tanah Papua. Dalam konteks seperti ini, para pemimpin Gereja dan berbagai pihak mengambil sikap cuek dan malas tahu dengan penderitaan orang asli Papua. Sebenarnya tugas misi perutusan Gereja di tanah Papua memperlihatkan terang dan Injil di tengah konflik dan kekerasan dalam pengabdiannya. Namun sikap para pemimpin Pemerintah Indonesia di Papua lebih menekankan represif militer dibanding pendekatan kemanusiaan. Tugas para pemimpin Gereja yang sebenarnya merangkul domba-domba yang sedang hilang tetapi malah mencari kenyamanan diri dan sengaja membiarkan realitas di tanah Papua. Di samping itu, kami juga mendapatkan hal-hal baru yang mengejutkan, yang menimbulkan pertanyaan, terutama tentang arah dan masa depan STFT sekarang bagi gereja dan masyarakat Papua. Sehubungan dengan arah dasar STFT sekarang ini sepertinya menghilangkan nilai-nilai penting yang dirumsukan dalam visi awal yaitu, mendidik petugas gereja atau pelayan umat setempat bukan mendroping dari tenaga Flores dan Manggarai di lembaga STFT dan Yayasan termasuk menjadikan tempat kantor tenaga kerja dan pada akhirnya bermata duitan diberbagai tempat dalam Gereja bahkan kedatangan orang-orang Non Papua pun melebihi 1,5% di tanah Papua dan itu melanggar hukum Internasional tentang transmigrasi.

Demikian pokok-pokok pikiran yang kami hasilkan demi kejayaan Gereja dan orang asli di tanah Papua, agar “semua bangsa menjadi murid-Ku”. Kami mengucapkan terima kasih yang berlimpah. Tuhan menyertai setiap kita dalam perutusan ini.

Jakarta, 19 Januari 2014

Penulis: Wakiya dan Tim Peduli Para Pemimpin Pemerintah dan Gereja di Tanah Papua

Friday, February 17, 2012

Pernyataan Dewan Gereja-gereja Se-Dunia tentang Situasi di Tanah Papua (Indonesia)

0 comments

Pernyataan Dewan Gereja-gereja Se-Dunia tentang Situasi di Tanah Papua (Indonesia) 


  1. Lanskap politik dan yurisdiksi Indonesia telah berubah secara positif sejak negara ini mengalami proses demokratisasi di akhir 1990-an. Namun situasi politik dan hak azasi manusia di Tanah Papua tidak berubah.  Selama beberapa tahun terakhir orang-orang Papua menuntut kebebasan berekspresi dan hak untuk menentukan nasib sendiri, tapi tuntutan mereka atas hak legitimasi mereka terus menerus ditekan oleh pemerintah Indonesia. Terlepas dari fakta bahwa Tanah Papua adalah salah satu daerah terkaya dunia dalam hal sumber daya alam, masyarakat Papua tidak mendapat manfaat dari sumber daya alam yang kaya itu, melainkan, mereka bahkan menderita keterbelakangan serta kurangnya perlindungan atas ekonomi, social dan budaya mereka.
  2. Orang Papua telah mengungkapkan keluhan-keluhan mereka tentang keterbelakangan daerah mereka, pemiskinan ekonomi, kurangnya fasilitas yang memadai untuk perawatan kesehatan dan pendidikan, pelanggaran terang-terangan atas HAM, dan eksploitasi sumber daya alam oleh konglomerat Indonesian maupun multinasional yang menyebabkan degradasi lingkungan. Orang Papua sangat prihatin tentang kurangnya kesempatan kerja bagi orang pribumi. Pengusaha, apakah itu pemerintah atau swasta, lebih memilih (menyukai) warga Indonesia yang telah berimigrasi ke Papua daripada orang Papua sendiri. Jadi dimana transmigrasi membawa kegiatan ekonomi baru, penduduk asli Tanah Papua kehilangan tanah mereka, identitas budaya dan menjadi sebuah komunitas yang terpinggirkan di tanah mereka sendiri. Berbagai organisasi HAM telah melaporkan bahwa orang Papua masih mengalami penyiksaan, perlakuan buruk, penangkapan sewenang-wenang dan perlakuan tidak adil oleh militer Indonesia dan polisi. Pelanggaran berat dan sistematis atas HAM karena proses militerisasi yang merajalela di wilayah ini telah meniadakan hak orang-orang Papua untuk hidup damai sejahtera di tanah milik nenek moyang mereka.
  3. Sebuah UU Otonomi Khusus 21/2001 diperkenalkan di Papua dalam menanggapi keluhan masyarakat setempat dengan tujuan untuk memecahkan masalah status politik Papua melalui cara-cara damai, menghormati HAM dan martabat manusia. Namun fakta menunjukkan bahwa UU Otsus ini belum dilaksanakan secara konsisten oleh Pemerintah Indonesia. Akibatnya penduduk asli Papua masih merasa bahwa mereka diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah Indonesia dan diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat keamanan. Dalam situasi ini bahwa kelompok-kelompok masyarakat sipil dan gereja, yang bersama-sama mewakili pendapat mayoritas Papua, bersatu mengenai maksud intermediary tunggal: menolak UU Otonomi Khusus. Mereka mewakili pendapat mayoritas orang Papua: bahwa hak untuk menentukan nasib sendiri adalah solusi utama untuk masa depan penduduk asli Papua untuk hidup dalam damai dengan martabat dan kebebasan di tanah mereka sendiri.
  4. Aspirasi mayoritas rakyat Papua atas hak mereka untuk menentukan nasib sendiri telah diungkapkan secara kosisten selama bertahun-tahun. Konsensus Kolektif Nasional Papua  menyampaikan petisi kepada Sidang PBB pada September 2010 untuk memasukkan dalam pengaturan tempat untuk pelaksanaan bebas hak untuk menentukan nasib sendiri, sehingga penduduk asli Tanah Papua dapat secara demokratis memutuskan tentang masa depan mereka sendiri sesuai dengan standar internasional HAM, prinsip-prinsip standar hukum internasional dan Charter of the United Nations. Mereka juga mendesak Sidang  PBB untuk campur-tangan di Papua dengan Permanent Observer Mission (Misi Pengamat Tetap) untuk mengawasi Referendum.
  5. Situasi di Tanah Papua memburuk karena kawasan itu kembali menyaksikan peningkatan kekerasan selama berbulan-bulan terakhir ini. Konflik dan ketegangan antara penduduk asli Papua dan polisi Indonesia menyebabkan pembunuhan beberapa warga sipil pada bulan Oktober tahun lalu. Tindakan kekerasan terhadap sebuah pertemuan damai rakyat Papua melibatkan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh pasukan keamanan Indonesia, secara brutal memukuli dan membunuh warga sipil yang tak bersenjata pada tgl. 19 Oktober 2011. Eskalasi tragis dalam ketegangan ini sekali lagi menimbulkan wake-up call ke Indonesia dan masyarakat internasional, bersikeras bahwa keluhan-keluhan masyarakat Papua harus ditangani tanpa penundaan lebih lanjut.
  6. WCC Commission of the Churches on International Affairs (CCIA) memantau situasi di Tanah Papua selama beberapa tahun terakhir ini. Beberapa kunjungan oleh staff dan tim solidaritas telah diselenggarakan oleh WCC pada tahun-tahun terakhir ini. Kunjungan terakhir dilakukan pada Juli 2008 sebagai bagian dari WCC Living Letters Team Visit.  Pimpinan  gereja anggota WCC di Papua, Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI-TP) memohon kepada WCC agar  menemani orang Papua dalam pergumulannya demi hak azasi manusia dan martabat kemanusiaan dan perjuangan mereka demi perdamaian dan keamanan. Sejumlah gereja dan organisasi oikoumenis berhubungan kepada WCC dan CCA terlibat dalam advocacy tentang pergumulan orang Papua untuk perdamaian yang ber- keadilan dan HAM. Gereja-gereja di Papua, terlepas dari identitas keagamaan mereka, kuatir mengenai situasi disana dan menyampaikan pesan perdamaian.
  7. Gereja-gereja di Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) senantiasa dan tetap mendukung resolusi damai tentang permasalahan di Tanah Papua. Pada beberapa kesempatan PGI dan gereja-gereja anggotanya mengutuk kekerasan dan pelanggaran HAM di Tanah Papua. Pada Oktober tahun lalu PGI mengeluarkan pernyataan mengutuk kekerasan terhadap orang Papua dan meminta tindakan segera untuk menetapkan dialog Jakarta-Papua sebagai komitmen untuk menyelesaikan tindakan kekerasan di Tanah Papua. Karena situasi di Tanah Papua semakin tegang pada Oktober 2011, CCIA/WCC berkonsultasi dengan pimpinan PGI, anggota-anggota Central Committee WCC Indonesia dan CCA tentang memburuknya situasi di Tanah Papua dan guna mendapatkan cara untuk menangani situasi kritis HAM, khususnya cara advocacy ekumenis di Tanah Papua.
  8. Dewan Gereja Dunia percaya bahwa pada jalan menuju pembentukan damai dan keadilan, sangatlah penting untuk mengatasi konflik, kekerasan dan pelanggaran HAM supaya damai dan keamanan serta hak untuk hidup dan martabat manusia bagi semua manusia yang diciptakan segambar dengan Allah dapat dibangun. Sebagai anggota masyarakat yang menyatakan Kristus sebagai perwujudan perdamaian, kita dipanggil untuk menegakkan nilai-nilai perdamaian dengan keadilan dan membawa pesan karunia Illahi perdamaian dalam konteks kekerasan dan konflik. Kami percaya bahwa dosa-dosa kekerasan dan konflik memisahkan manusia dan masyarakat dan menolak HAM dan martabat manusia. Pengakuan akan martabat ini dan hak-hak berpusat pada pengertian  kita akan keadilan dan perdamaian. Pesan dari Pertemuan Perdamaian Internasional Ekumene (Ecumenical Peace Convocation) mengingatkan kita tentang fakta bahwa “Kami menyaksikan pergumulan demi kemerdekaan, keadilan dan HAM dalam banyak hal dimana orang yang berani berjuang tanpa perhatian global. Konteks Tanah Papua adalah satu diantara banyak hal yang memerlukan  perhatian kita.



Terhadap latarbelakang ini, komite eksekutif WCC, mengadakan rapat di Jenewa, Swiss, 14-17 February 2012:

A. Menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi yang memburuk mengenai pelanggaran HAM di Tanah Papua.

B. Meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang diperlukan guna membebaskan tahanan politik, mengangkat larangan berkumpul secara damai Rakyat Papua dan untuk mendemiliterisasi Tanah Papua.

C. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah yang diperlukan untuk masuk ke dalam dialog dengan orang asli Papua dan mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi hak-hak mereka dan untuk memberikan kebutuhan dasar mereka dan hak mereka sebagai penduduk asli Tanah Papua.

D. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa angkatan bersenjata Indonesia  menghentikan pembunuhan dan membuat cacat tubuh atau mental terhadap orang Papua dan pencabutan HAM orang Papua.

E. Memuji gereja-gereja dan mitra-mitra ekumenis yang terlibat dalam advokasi global untuk perdamaian, keamanan dan HAM orang Papua

F. Menghimbau agar anggota gereja-gereja DGD memberikan pendampingan jangka   panjang dan juga terlibat dalam advocacy pada perdamaian dan keamanan bagi semua orang Papua dalam pergumulan mereka demi hak untuk hidup dan hak untuk martabat.

G. Berdoa bagi orang dan gereja-gereja Tanah Papua selagi mereka terus terlibat dalam kesaksian kenabian mereka untuk perdamaian, rekonsiliasi dan pengharapan.

Monday, November 7, 2011

Hentikan Kekerasan dan Segera Agendakan Dialog Jakarta - Papua

0 comments
Tanggal 7 November 2011, pkl. 10.00, di ruang sidang kantor PGI, Jl. Salemba Raya no. 10, Jakarta Pusat, PGI menggelar konferensi pers di mana MPH-PGI, dalam hal ini diwakili Sekretaris Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, bersama staf sekretaris eksekutif lainnya mengeluarkan pernyataan pers terkait masalah kekerasan di Papua.
Berikut ini Pernyataan Pers PGI:

PERNYATAAN PERS
PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (PGI)

Hentikan Kekerasan Dan
Segera Agendakan Dialog Jakarta-Papua

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam beberapa minggu terakhir eskalasi tindak kekerasan di Papua semakin tinggi. Khususnya terkait dengan berbagai aksi masyarakat sipil yang menyatakan ketidakpuasan atas keadaan yang mereka alami, baik unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Pekerja di PT Freeport, Timika maupun aksi damai Kongres Papua III di Abepura, Jayapura pada 16-19 Oktober 2011 yang lalu.
Meski kedua aksi ini tidak terkait satu sama lain, namun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) melihat bahwa hal ini akibat KEGAGALAN strategi pembangunan yang diterapkan Pemerintah R.I. atas warganya di Papua dan Papua Barat. PGI memandang bahwa Pemerintah telah gagal menyejahterakan rakyat Papua, yaitu penduduk asli Papua, secara menyeluruh. Pelaksanaan UU No. 21/th. 2001 tentang OTSUS Papua pun tidak dilaksanakan secara konsekuen oleh Pemerintah R.I.
Alhasil, penduduk asli Papua masih merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah dan merasa direnggut kemerdekaannya di tanahnya sendiri, bahkan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh aparat keamanan karena dituduh berbuat makar. Sementara itu, Pemerintah mengijinkan kekayaan tanah Papua dieksploitasi tanpa membagi hasilnya secara adil kepada rakyat Papua. Itulah sebabnya mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta perhatian Pemerintah R.I. atas ketidakadilan yang mereka alami selama ini.
Namun disayangkan, Pemerintah R.I, melalui institusi POLRI dan TNI  justru menjawab berbagai aksi damai tersebut dengan pengerahan kekuatan militer yang berlebihan, khususnya atas peserta Kongres Papua III, yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Tidak lama berselang, pada 24 Oktober lalu kembali lagi terjadi pembunuhan putra Papua, yaitu AKP Dominggus Awes, Kapolsek Mulia oleh dua orang tak dikenal. Dan kembali lagi, pada 2 November kemarin, anggota TNI dari Pos Kurukulu Batalyon 759 di Jayawijaya melakukan penyisiran yang diserta penyiksaan terhadap warga sipil setempat.
Atas berbagai kejadian tersebut, PGI menyatakan penyesalan atas tindak kekerasan yang terjadi dan menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal yang ditinggalkan.
Melalui pernyataan ini, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia menyerukan:
1.      Agar semua pihak menghentikan segala bentuk tindak kekerasan di Papua dan Papua Barat karena lingkaran kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan persoalan namun hanya akan mengakibatkan persoalan baru;
2.      Meminta Bapak Presiden RI, Dr. H. Susilo B. Yudhoyono untuk menghentikan seluruh operasi militer, termasuk menghentikan penyisiran dan penganiayaan terhadap warga Papua pasca peristiwa kekerasan pada Kongres Rakyat Papua III;
3.      Meminta realisasi konkret perkataan Presiden RI, Dr. H. Susilo B. Yudhoyono, untuk melakukan pendekatan dengan hati dan komunikasi konstruktif untuk membangun Papua;
4.      Agar segera dilakukan dialog Jakarta-Papua sebagai komitmen untuk menyelesaikan persoalan kekerasan di Papua;
5.      Mendesak Presiden agar Unit Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat (UP4B) sesegera mungkin dapat melaksanakan upaya-upaya strategis bagi penyelesaian masalah di Papua secara damai.

Jakarta, 7 November 2011
Atas nama
Majelis Pekerja Harian - PGI


Pdt. Gomar Gultom
Sekretaris Umum

Friday, June 3, 2011

Gereja dan Politik di Tanah Papua Barat

0 comments

Oleh : Socratez Sofyan Yoman

(Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes Belo, SDB,  pernah berkata: “…dalam realita kalau sudah menyangkut pribadi manusia, walaupun dengan alasan keamanan nasional, Gereja akan memihak pada person karena pribadi manusia harganya lebih tinggi daripada keamanan negara atau kepentingan nasional” (Sumber:  Frans Sihol Siagian & Peter Tukan. Voice of the Voiceless (Suara Kaum tak Bersuara). Jakarta: Penerbit Obor, 1997, hal. 127.)

Para pembaca opini yang mulia dan terhormat, kutipan seruan moral dan suara kenabian di atas ini disampaikan dalam konteks terjadinya  kejahatan kemanusiaan, ekonomi, politik  dan kebudayaan  pada waktu Indonesia menduduki dan menjajah tanah dan rakyat Timor Leste.  Peristiwa yang sama yang sangat kejam dan memprihatinkan juga terjadi di Tanah Papua Barat ini sejak 19 Desember 1961 melalui Maklumat TRIKORA sejarah aneksasi Papua Barat, 1 Mei 1963 adalah peristiwa dimulainya roh kebohongan dan malapetaka,  PEPERA 1969  adalah  kejahatan kemanusiaan dan konspirasi yang menghancurkan hak politik penduduk asli Papua dan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus adalah selimut pembungkus pembohongan yang menyembunyikan kejahatan kemanusiaan,  ekonomi, politik, dan kebudayaan   yang telah berlangsung   selama satu abad (50 tahun)  setelah Tanah Papua dan rakyat Papua dianeksasi,diduduki dan dijajah oleh Indonesia.  

Tidak menjadi rahasia umum, bahwa penduduk asli Papua, pemilik dan penerus Negeri dan Tanah ini, ditempatkan sebagai musuh Negara oleh Pemerintah Indonesia dengan stigma anggota OPM (Organisasi Papua Merdeka), tetapi istilah OPM itu telah kami tingkatkan status dan pengertiannya ialah Otonomi, Pemekaran dan Merdeka (OPM). Penduduk asli Papua diberikan stigma anggota separatis dan pembuat makar. Stigma OPM, Separatis dan Makar benar-benar menjadi surat ijin resmi bagi aparat keamanan Indonesia untuk menangkap, menculik, menyiksa, membunuh, memenjarakan penduduk asli Papua.

Di atas Tanah Papua, tanah yang Firdaus, Tanah yang diberkati Tuhan  yang berbentuk burung Cenderawasih ini telah dipenuhi dengan tulang belulang, tetesan darah dan cucuran air mata umat Tuhan yang tertindas dan teraniaya. Domba-domba Allah dibantai seperti hewan buruan atas nama kepentingan dan keamanan nasional, dan jargon sekarang  adalah kepentingan NKRI.

Berhubungan dengan kenyamanan dan keselamatan umat Tuhan, Uskup Belo pernah mengungkapkan: “Saya sungguh paham akan norma-norma Gereja Katolik yang mengharuskan seorang pemimpin agama menjauhi politik praktis yang konkret, hal mana merupakan bidang spesifik dari kaum politisi. Akan tetapi, selaku seorang uskup, saya mempunyai kewajiban moral untuk menyuarakan suara dari kaum miskin dan kaum sederhana, apabila diintimidasi dan diteror, tidak berdaya membela diri mereka sendiri atau menjadikan maklum penderitaannya. Gereja selalu harus berpihak pada manusia, nilai-nilai kebebasan, demokrasi, keadilan sosial, martabat manusia. Itu universal.” (Siagian & Tukan, 1997:239,129).
Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes Belo, SDB, sebagai seorang gembala dengan tegas   pernah menyatakan keyakinan imannya  sebagai berikut:  “Posisi Gereja Katolik di Timor Timur, pada pilihan apapun, adalah menerima situasi yang dipilih rakyat Timor Timur. Pada situasi ini, pilihan-pilihan yang dianjurkan oleh Gereja adalah pilihan untuk melakukan Referendum. Gereja memberikan anjuran terhadap pilihan ini karena percaya bahwa pilihan terhadap referendum adalah pilihan demokratis yang mampu mengakomodasikan seluruh aspirasi dan suara hati rakyat Timor Timur” (Sumber:  Demi Keadilan dan Perdamaian, Peter Tukan-Domingos de Sousa, 1997:hal. 338). Belo melanjutkan, “Dasar fundamental adalah martabat manusia, martabat rakyat Timor-Timur. Kenapa saya selalu tidak suka siksaan, penangkapan, dan pembunuhan? Justru karena manusia Timor-Timur ini diciptakan Tuhan untuk hidup, jadi martabatnya itu yang harus dijunjung tinggi walaupun berbeda agama dan visi politik.” (Siagian & Tukan, 1997:163).

Dalam buku yang berjudul Demi Keadilan dan Perdamaian, Uskup Belo juga  pernah menyatakan: “Gereja merasa diri identik dengan rakyat, Gereja dalam menjalankan misinya tidak pernah serta tidak boleh bersikap acuh tak acuh atau asing terhadap perubahan-perubahan historis dari rakyat yang sama” (sumber: Tukan dan de Sousa: hal.105). Selanjutnya, Uskup  Belo mengatakan: “Untuk apa kita harus merendahkan orang lain hanya karena kita tidak suka padanya? …saya hanya melakukan tugas saya sebagai pastor yang memperhatikan martabat teman manusia, yang bekerja menurut Injil untuk perdamaian, keadilan, dan kebenaran” (Siagian dan Tukan, hal. 191-192)

Sedangkan  Uskup Dom Helmer Camara seorang Gembala umat  di Brazil dalam bukunya Spiral Kekerasan dengan tepat mengatakan: “Gereja menjadi satu-satunya organisasi publik yang tidak dikendalikan lansung oleh kediktatoran. Harapan para tahanan politik didasarkan pada Gereja, satu-satunya institusi di Brazil yang tidak dikendalikan oleh negara militer.” (Dom Helder Camara. Spiral Kekerasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000,hal.16, 19).

Sementara  Uskup Monsinyur Oskar Romero di El Savador  pernah menyatakan: “Gereja dianiaya sebab ia mengecam dosa. Gereja berkata kepada orang kaya: Jangan berbuat dosa dengan menyalahgunakan uangmu. Gereja berkata kepada penguasa: Jangan menyalahgunakan pengaruh politikmu. Jangan menyalahgunakan senjatamu. Jangan menyalahgunakan kuasamu. Kalian semua berdoa, kalian berbuat kesalahan. Kalian membangun pemerintahan neraka di bumi.” (Susan Berman, ed. Para Martir, Kisah-Kisah Kontemporer Pergumulan Iman dalam Dunia Modern. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009:85).  “Aku mohon, aku minta, aku memerintah kalian dalam nama Allah: Hentikan penindasan!” ( hal. 90).“Aku harus mengatakannya kepadamu bahwa aku tidak percaya akan kematian, tetapi akan kebangkitan. Jika membunuhku, aku akan hidup terus di dalam hati rakyat Salvador”(hal. 76).

Kehadiran gereja  di Tanah Papua dalam misi Pekabaran Injil, sejak tanggal 5 Februari 1855, tidak terlepas dari tantangan demi tantangan, gelombang demi gelombang, badai demi badai, dan kemelut politik serta kompleksitas permasalahannya. Misalnya, sejarah diintegrasikannya (digabungkannya) Papua ke dalam Indonesia adalah suatu sejarah berdarah. Pelanggaran HAM yang diwarnai oleh pembunuhan kilat, penculikan, penghilangan, perkosaan, pembantaian, dan kecurigaan dengan stigma-stigma yang melecehkan martabat dan kehormatan umat Tuhan seperti separatis, pembuat makar, atau anggota OPM.
Umat Tuhan (rakyat Papua) telah, sedang, dan terus mengalami suatu ketidakadilan sejarah, ketidakadilan hukum, dan karenanya merupakan ketidakadilan kemanusiaan. Secara hukum, diintegrasikannya Papua ke dalam Indonesia bermasalah. Oleh karena itu, Gereja harus memperbaiki kesalahan sejarah itu dengan terang Firman Tuhan, Injil Yesus Kristus sebagai kekuatan Allah karena Gereja adalah benteng terakhir untuk mempertahankan, melindungi, menggembalakan, menjaga integritas dan kehormatan manusia. (bersambung)

Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.
 

The Gospel of Melanesia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com