Friday, June 3, 2011

Gereja dan Politik di Tanah Papua Barat

0 comments

Oleh : Socratez Sofyan Yoman

(Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes Belo, SDB,  pernah berkata: “…dalam realita kalau sudah menyangkut pribadi manusia, walaupun dengan alasan keamanan nasional, Gereja akan memihak pada person karena pribadi manusia harganya lebih tinggi daripada keamanan negara atau kepentingan nasional” (Sumber:  Frans Sihol Siagian & Peter Tukan. Voice of the Voiceless (Suara Kaum tak Bersuara). Jakarta: Penerbit Obor, 1997, hal. 127.)

Para pembaca opini yang mulia dan terhormat, kutipan seruan moral dan suara kenabian di atas ini disampaikan dalam konteks terjadinya  kejahatan kemanusiaan, ekonomi, politik  dan kebudayaan  pada waktu Indonesia menduduki dan menjajah tanah dan rakyat Timor Leste.  Peristiwa yang sama yang sangat kejam dan memprihatinkan juga terjadi di Tanah Papua Barat ini sejak 19 Desember 1961 melalui Maklumat TRIKORA sejarah aneksasi Papua Barat, 1 Mei 1963 adalah peristiwa dimulainya roh kebohongan dan malapetaka,  PEPERA 1969  adalah  kejahatan kemanusiaan dan konspirasi yang menghancurkan hak politik penduduk asli Papua dan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus adalah selimut pembungkus pembohongan yang menyembunyikan kejahatan kemanusiaan,  ekonomi, politik, dan kebudayaan   yang telah berlangsung   selama satu abad (50 tahun)  setelah Tanah Papua dan rakyat Papua dianeksasi,diduduki dan dijajah oleh Indonesia.  

Tidak menjadi rahasia umum, bahwa penduduk asli Papua, pemilik dan penerus Negeri dan Tanah ini, ditempatkan sebagai musuh Negara oleh Pemerintah Indonesia dengan stigma anggota OPM (Organisasi Papua Merdeka), tetapi istilah OPM itu telah kami tingkatkan status dan pengertiannya ialah Otonomi, Pemekaran dan Merdeka (OPM). Penduduk asli Papua diberikan stigma anggota separatis dan pembuat makar. Stigma OPM, Separatis dan Makar benar-benar menjadi surat ijin resmi bagi aparat keamanan Indonesia untuk menangkap, menculik, menyiksa, membunuh, memenjarakan penduduk asli Papua.

Di atas Tanah Papua, tanah yang Firdaus, Tanah yang diberkati Tuhan  yang berbentuk burung Cenderawasih ini telah dipenuhi dengan tulang belulang, tetesan darah dan cucuran air mata umat Tuhan yang tertindas dan teraniaya. Domba-domba Allah dibantai seperti hewan buruan atas nama kepentingan dan keamanan nasional, dan jargon sekarang  adalah kepentingan NKRI.

Berhubungan dengan kenyamanan dan keselamatan umat Tuhan, Uskup Belo pernah mengungkapkan: “Saya sungguh paham akan norma-norma Gereja Katolik yang mengharuskan seorang pemimpin agama menjauhi politik praktis yang konkret, hal mana merupakan bidang spesifik dari kaum politisi. Akan tetapi, selaku seorang uskup, saya mempunyai kewajiban moral untuk menyuarakan suara dari kaum miskin dan kaum sederhana, apabila diintimidasi dan diteror, tidak berdaya membela diri mereka sendiri atau menjadikan maklum penderitaannya. Gereja selalu harus berpihak pada manusia, nilai-nilai kebebasan, demokrasi, keadilan sosial, martabat manusia. Itu universal.” (Siagian & Tukan, 1997:239,129).
Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes Belo, SDB, sebagai seorang gembala dengan tegas   pernah menyatakan keyakinan imannya  sebagai berikut:  “Posisi Gereja Katolik di Timor Timur, pada pilihan apapun, adalah menerima situasi yang dipilih rakyat Timor Timur. Pada situasi ini, pilihan-pilihan yang dianjurkan oleh Gereja adalah pilihan untuk melakukan Referendum. Gereja memberikan anjuran terhadap pilihan ini karena percaya bahwa pilihan terhadap referendum adalah pilihan demokratis yang mampu mengakomodasikan seluruh aspirasi dan suara hati rakyat Timor Timur” (Sumber:  Demi Keadilan dan Perdamaian, Peter Tukan-Domingos de Sousa, 1997:hal. 338). Belo melanjutkan, “Dasar fundamental adalah martabat manusia, martabat rakyat Timor-Timur. Kenapa saya selalu tidak suka siksaan, penangkapan, dan pembunuhan? Justru karena manusia Timor-Timur ini diciptakan Tuhan untuk hidup, jadi martabatnya itu yang harus dijunjung tinggi walaupun berbeda agama dan visi politik.” (Siagian & Tukan, 1997:163).

Dalam buku yang berjudul Demi Keadilan dan Perdamaian, Uskup Belo juga  pernah menyatakan: “Gereja merasa diri identik dengan rakyat, Gereja dalam menjalankan misinya tidak pernah serta tidak boleh bersikap acuh tak acuh atau asing terhadap perubahan-perubahan historis dari rakyat yang sama” (sumber: Tukan dan de Sousa: hal.105). Selanjutnya, Uskup  Belo mengatakan: “Untuk apa kita harus merendahkan orang lain hanya karena kita tidak suka padanya? …saya hanya melakukan tugas saya sebagai pastor yang memperhatikan martabat teman manusia, yang bekerja menurut Injil untuk perdamaian, keadilan, dan kebenaran” (Siagian dan Tukan, hal. 191-192)

Sedangkan  Uskup Dom Helmer Camara seorang Gembala umat  di Brazil dalam bukunya Spiral Kekerasan dengan tepat mengatakan: “Gereja menjadi satu-satunya organisasi publik yang tidak dikendalikan lansung oleh kediktatoran. Harapan para tahanan politik didasarkan pada Gereja, satu-satunya institusi di Brazil yang tidak dikendalikan oleh negara militer.” (Dom Helder Camara. Spiral Kekerasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000,hal.16, 19).

Sementara  Uskup Monsinyur Oskar Romero di El Savador  pernah menyatakan: “Gereja dianiaya sebab ia mengecam dosa. Gereja berkata kepada orang kaya: Jangan berbuat dosa dengan menyalahgunakan uangmu. Gereja berkata kepada penguasa: Jangan menyalahgunakan pengaruh politikmu. Jangan menyalahgunakan senjatamu. Jangan menyalahgunakan kuasamu. Kalian semua berdoa, kalian berbuat kesalahan. Kalian membangun pemerintahan neraka di bumi.” (Susan Berman, ed. Para Martir, Kisah-Kisah Kontemporer Pergumulan Iman dalam Dunia Modern. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009:85).  “Aku mohon, aku minta, aku memerintah kalian dalam nama Allah: Hentikan penindasan!” ( hal. 90).“Aku harus mengatakannya kepadamu bahwa aku tidak percaya akan kematian, tetapi akan kebangkitan. Jika membunuhku, aku akan hidup terus di dalam hati rakyat Salvador”(hal. 76).

Kehadiran gereja  di Tanah Papua dalam misi Pekabaran Injil, sejak tanggal 5 Februari 1855, tidak terlepas dari tantangan demi tantangan, gelombang demi gelombang, badai demi badai, dan kemelut politik serta kompleksitas permasalahannya. Misalnya, sejarah diintegrasikannya (digabungkannya) Papua ke dalam Indonesia adalah suatu sejarah berdarah. Pelanggaran HAM yang diwarnai oleh pembunuhan kilat, penculikan, penghilangan, perkosaan, pembantaian, dan kecurigaan dengan stigma-stigma yang melecehkan martabat dan kehormatan umat Tuhan seperti separatis, pembuat makar, atau anggota OPM.
Umat Tuhan (rakyat Papua) telah, sedang, dan terus mengalami suatu ketidakadilan sejarah, ketidakadilan hukum, dan karenanya merupakan ketidakadilan kemanusiaan. Secara hukum, diintegrasikannya Papua ke dalam Indonesia bermasalah. Oleh karena itu, Gereja harus memperbaiki kesalahan sejarah itu dengan terang Firman Tuhan, Injil Yesus Kristus sebagai kekuatan Allah karena Gereja adalah benteng terakhir untuk mempertahankan, melindungi, menggembalakan, menjaga integritas dan kehormatan manusia. (bersambung)

Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.

Friday, April 8, 2011

Akhirnya Kantor MD GPdI Papua Dibuka

0 comments

Setelah Lalui Negosiasi Lama Dengan Pengurus Demisioner


Pdt. Timotius Dawir, S.Th, saat menunjukan surat dari GPdI Pusat yang menyatakan menolak surat permohonan pengurus MD GPdI Lama, dan meminta segera menyerahkan asset GPdI kepada MD GPdI yang baru.JAYAPURA - Ketua Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Papua, Pdt. Timotius Dawir, S.Th, mengatakan, setelah melalui negosiasi lama (Selama 5 bulan) dengan pengurus MD GPdI Papua demisioner, tidak membuahkan hasil, akhirnya pihaknya membuka pintu kantor dengan GPdI Papua, pada Sabtu (7/4).
  “Kami negosiasi dengan pengurus lama selama 5 bulan, tapi pengurus lama tidak mau kasih kunci, akhirnya pintu-pintu kami bongkar dan gantikan dengan kunci-kunci yang baru,” ungkapnya kepada Bintang Papua di kediamannya, Sabtu (7/4).
Pembongkaran kunci kantor GPdI dimaksud tidak lain berdasarkan hasil Mukerda GPdI Papua pada 30 Oktober 2012 lalu, Musda GPdI pada 6-9 Februari 2013, dan surat dari GPdI Pusat tertanggal 4 Februari 2013 lalu, yang salah sejumlah poinnya menyatakan, pertama, MD GPdI Papua periode 2007-20012 harus menyerahkan kantor, inventaris MD GPdI kepada MD GPdI Papua yang baru periode 2012-2017.
Kedua, MD GPdI periode 2007-2012 harus menyerahkan saldo keuangan kepad MD yang baru periode 2012-2017. Kedua, perpuluhan Hamba-Hamba Tuhan GPdI Papua harus dikirim kepada MD GPdI Papua yang baaru periode 2012-2017.
Ketiga, MD GPdI Papua periode 2007-2012 akan diperiksa pertanggungjawaban keuangannya oleh BPK GPdI karena ditengarai ada permasalahan. Sebab berdasarkan laporan dari Biro Mental Spiritual Provinsi Papua bahwa ada temuan BPK RI Perwakilan Papua, adanya penyalagunaan dana bantuan sosial keagamaan tahun 2011-2012, yang diperuntukan bagi GPdI Papua.
Keempat, dari 36 wilayah GPdI, 24 wilayah menolak pertanggungjawaban keuangan MD GPdI periode 2007-2012, itu berarti 2/3 wilayah yang hadir di forum Musda, meminta pertanggungjawaban yang transparan, terutama tentang penggunaan dana Otsus yang jumlahnya mencapai Rp 2 M.
“Kami mohon GPdI lama jangan susahkan GPdI, jadi tolong buat laporan pertanggungjawaban yang baik,  supaya GPdI tidak dikenakan sangsi dari pemerintah.  Dalam surat GPdI Pusat dinyatakan saya terpilih secara sah dan dilantik dengan Doa oleh utusan majelis pusat GPdI,” tandasnya.
Terhadap hal itu, mengenai semua asset MD GPdI Papua, pihaknya meminta kepada pengurus MD GPdI lama supaya jika segala asset yang ada padanya bukan menjadi milik pribadinya, sebaiknya segera serahkan ke GPdI untuk dipergunakan demi kepentingan pelayanan bagi jemaat Tuhan yang menjadi warga GPdI.
Ditambahkannya, dirinya mengharapkan kepada pengurus MD GPdI lama yang adalah bapak-bapak GPdI dapat bekerjasama dengan pihaknya untuk membangun dan melayani warga GPdI yang lebih baik kearah peningakatn iman kepada Tuhan.
Perlu diketahui, bahwa GPdI Papua memiliki 347 jemaat, 43 Majelis jemaat, 9 Komisi Daerah, 400 pimpinan daerah, 347 Gereja, 1500 majelis wilayah, dan 70 ribu warga GPDI. (nls/aj/lo2)

Senin, 08 April 2013 06:18, Sumber BintangPapua.com
 

The Gospel of Melanesia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com